Terdapat seorang pemuda bernama Ahmad bin Mahdi. Dirinya masyhur sebagai seorang sufi kaya yang amat dermawan. Pada masa itu, di wilayah Baghdad ia dikenal luas karena kebaikannya.
Lantaran kebaikannya tersebut, pernah suatu ketika ketika, Ahmad bin Mahdi kedatangan tamu seorang perempuan. Perempuan itu berkata:
“Wahai pemuda, aku adalah anak perempuan dari orangtua biasa. Aku dilanda musibah. Aku mohon padamu, atas nama Allah, tutupilah aibku.”
“Apa musibahmu, wahai wanita?”
“Aku sekarang sedang hamil. Aku ceritakan pada orang-orang di sekitar bahwa engkaulah suamiku, dan hamil ini darimu. Tolong jangan permalukan aku. Tutupilah aibku."
Perempuan itu tampak malu, sementara Ahmad bin Mahdi duduk termenung usai mendengar penuturan perempuan itu.
Singkat cerita, setelah beberapa minggu kemudian, perempuan itu melahirkan di rumah Ahmad.
Penduduk kampung halaman perempuan itu, datang beserta imam mereka untuk mengucapkan selamat.
Ahmad pun menyambut mereka, dengan rasa senang dan bahagia kepada mereka. Ahmad menyerahkan uang dua dinar kepada imam itu lalu berkata:
“Aku dan dia sudah bercerai. Tolong berikan uang ini pada perempuan itu untuk dibelanjakan untuk keperluan anaknya.”
"Baiklah,"
Sejak saat itu, Ahmad terus mengirim uang dua dinar tiap bulannya melalui Imam itu untuk keperluan bayi dari sang wanita.
Bulan berganti tahun, hingga tak terasa sudah bertahun-tahun. Dan Ahmad tak pernah telat mengirim uang belanjanya walau sehari pun.
Hingga pada suatu hari, Imam dan jemaah dari kampung itu kembali menemui Ahmad untuk mengabari bahwa bayi itu telah wafat.
Ahmad pun terlihat menampakkan rasa sedihnya, pasrah dan ridha atas takdir Allah. Selang satu bulan dari wafatnya sang bayi, perempuan itu kembali menemui Ahmad.
Perempuan itu membawa sekantong besar dinar. la ingin mengembalikan dinar yang dikirimkan Ahmad sampai bertahun-tahun itu.
“Wahai wanita, silahkan kau gunakan uang itu sesukamu.”
Begitu mulianya budi pekerti seorang Ahmad bin Mahdi. 
Sumber: Dikutip dari buku yang berjudul Shifat al-Shafwah, karya Ibnu Jauzi